Jajaran Tiga Pilar Kecamatan Mauk Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

    Jajaran Tiga Pilar Kecamatan Mauk Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

    TANGERANG - Tiga Pilar Mauk menggelar operasi yustisi tertib masker di Pasar Tradisional Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Pada Selasa (15/3/2022). 

    Kegiatan operasi yustisi disiplin masker melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP dengan menyasar kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional. 

    Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yono Yaryono mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 varian omicron, pihaknya terus gencar melakukan operasi tertib dan disiplin masker. 

    "Walaupun Covid-19 sudah landai, kita tetap gencar melakukan operasi tertib masker agar masyakarat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita jangan kendor dan lengah, karena Covid-19 masih ada disekitar kita, " kata Kapolsek Mauk. 

    Ia menuturkan, operasi tertib masker perlu digalakkan sebagai upaya edukasi, mendisiplinkan diri sendiri dan  keluarga, pasalnya menekan angka Covid-19. 

    "Dari hasil operasi masker masih ada pelanggar tidak memakai masker saat beraktivitas. Para pelanggar dikenakan sanksi edukasi. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, " ucapnya.(Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    DPC Posraya Indonesia Kabupaten Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Tangerang Laksanakan Penyuluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami