Apdesi Kecamatan Cikupa Ikut Meriahkan Aksi Damai

    Apdesi Kecamatan Cikupa Ikut Meriahkan Aksi Damai

    JAKARTA - Ribuan massa dari Asosiasi pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) mulai meninggalkan gedung DPR/MPR setelah sejak pagi tadi menggelar aksi damai Aksi ini dilakukan terkait pembahasan Undang-undang Desa yang tengah digodok oleh DPR.

    Aksi damai para kades dan perangkat terkait wacana masa Jabatan sembilan tahun yang di godok DPR RI mendapat respon positif dan apresiasi dari para pemdes se-Indonesia, termasuk para kepala Desa  di Provinsi Banten, Hal ini terlihat dari rombongan mobil para peserta Aksi damai dari Desa Se-Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang  provinsi Banten , Rabu ( 5/7/2023 )

    Berdasarkan pantauan awak media , aksi ini dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 11:23 WIB setelah perwakilan dari Apdesi diterima DPR RI langsung menyampaikan poin.poin terkait pembahasan draf revisi Rancangan Undang-undang  (RUU) tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa yang telah disepakati oleh Badan Legislatif (Baleg) sebagai salah satu tuntutan mereka.

    Muhidin S.Pd Kepala Desa Pasir Jaya dan sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mengatakan, itu memang tidak ada income gitu ya, dan realitas saat ini pertarungan kepala desa itu relatif cukup mahal biayanya, cukup besar bagi para kandidat yang ingin kontestasi.

    Karena, perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun tentu akan memberikan ruang agar masa periode kontestasi nya berkurang.

    "Kan sekarang ini dalam UU Desa diatur tiga dikali enam tahun, artinya 18 tahun ya total masa jabatan kepala desa.Nah kalau enam tahun, berarti setiap enam tahun ada pemilihan kepala desa.Ini sangatlah mahal dalam pilkades, friksi antarmasyarakat , itu lebih besar dibandingkan dengan pileg karena pemilu legislatif atau pemilu sifatnya banyak partai, banyak kandidat, "urai ketua Apdesi Cikupa.

    Lebih lanjut Muhidin menuturkan, "Oleh karenanya masa perpanjangan jadi dua kali sembilan tahun atau dalam suatu masa periode sembilan tahun, menurut saya Make sense (Masuk akal) gitu ya.Kalau diukur dari tingkat intensitas Poltik paling bawah, pemilihan di tingkat desa ini akan lebih panjang, sehingga tidak terjadi kerentanan kotak - kotakan masyarakat akibat dari Pilkades yang terlalu cepat, " tutupnya. (Sopiyan/Red)

    tangerang apdesi
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Suka Asih Ikut Gelar Aksi Damai ke...

    Artikel Berikutnya

    Pilih Fokus di Lembaga, Ahmad Sudita Caleg...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami